Ralat Pernyataan Sebelumnya, Wagub DKI Tegaskan Holywings Tidak Bisa Dibuka Lagi
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Operasional 12 gerai Holywings di ibu kota tidak bisa dibuka lagi karena izin usahanya dicabut.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Sebelumnya pada Selasa (28/6), Riza menyebut Holywings masih memungkinkan untuk buka kembali sejauh persyaratan izin yang dibutuhkan dapat dipenuhi sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Sejauh persyaratan izinnya dapat dipenuhi sesuai dengan aturan ketentuan, ya siapa saja yang punya usaha diperbolehkan," kata Riza.
Namun, pria yang akrab disapa Ariza ini meluruskan pernyataan sebelumnya itu.
"Seolah-olah bisa dibuka kembali. Izin Holywings sudah dicabut, tidak bisa dibuka," katanya pada Kamis (30/6).
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sebelumnya menemukan pelanggaran soal perizinan di antaranya penjualan minuman beralkohol yang hanya bisa dibawa pulang.
Namun, dari hasil temuan petugas, tempat hiburan dan bar malam itu menyajikan minum minuman beralkohol di tempat.
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Holywings tidak bisa dibuka lagi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News