Ralat Pernyataan Sebelumnya, Wagub DKI Tegaskan Holywings Tidak Bisa Dibuka Lagi
Kamis, 30 Juni 2022 – 13:55 WIB
Temuan tersebut berawal dari kasus promosi minuman beralkohol dengan menyinggung nama atau ciri khas agama tertentu.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka pegawai Holywings yang diduga membuat konten promosi tersebut.
"Itu kasusnya berawal dari penistaan agama, prosesnya sudah sampai di polda. Sudah enam tersangka ditahan dan ditemukan adanya pelanggaran izin-izin yang belum dipenuhi," imbuh Riza.
Dia akan memperketat pengawasan dan evaluasi usaha serupa di Jakarta.
"Kami minta seluruh jajaran melakukan evaluasi, monitoring lebih ketat lagi," katanya. (antara/jpnn)
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan Holywings tidak bisa dibuka lagi
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News