ACT Diduga Menilap Donasi Umat, PSI Desak Anies Segera Bertindak
jakarta.jpnn.com, GAMBIR - Dugaan penyelewengan dana kemanusiaan oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) berimbas pada kerja sama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Beberapa pihak mendesak pemprov untuk mengevaluasi kerja sama yang terjalin bersama ACT.
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad meminta Gubernur Anies Baswedan beserta jajarannya mengevaluasi kerja sama dengan lembaga kemanusiaan ACT.
ACT menjadi pembicaraan beberapa waktu terakhir karena diduga menyelewengkan dana donasi dari masyarakat.
Bila ACT memang terbukti menyelewengkan dana donasi yang sangat besar, Pemprov DKI didesak untuk memasukkannya ke daftar hitam.
“Jika perlu, masukkan ke daftar hitam kerja sama. Saya yakin masih banyak lembaga kemanusiaan yang punya tata kelola yang mengedepankan penerima manfaat dibandingkan kepentingan internal,” ucap Idris saat dihubungi JPNN.com, Rabu (6/7).
Idris menilai potongan dana donasi juga cukup besar, yakni 13,7 persen. Sementara itu, pemerintah mengatur besaran maksimal pemotongan donasi 10 persen.
Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan.
PSI DKI mendesak Gubernur Jakarta Anies Baswedan memasukkan ACT ke daftar hitam jika terbukti melakukan penggelapan dana
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News