Pemprov Bakal Sidak RM Padang setelah Heboh Rendang Babi, PSI: Ada Cara Lain
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Belakangan ramai diperbincangkan usaha kuliner khas Minangkabau yang menjual menu rendang babi.
Usaha kuliner rendang babi ini disebut berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Untuk menindaklanjuti kabar tersebut, Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan sidak di sejumlah rumah makan (RM) Padang.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah ada temuan rumah makan padang lain yang menawarkan menu yang mengandung babi.
Lantas, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Idris Ahmad menanggapi rencana Pemprov DKI Jakarta tersebut.
Menurut dia, rencana itu tidak perlu dilakukan karena hanya memperkeruh situasi
"Tidak perlu dilakukan. Temuan kemarin bukan kasus pembohongan konsumen. Pemilik restoran jelas menuliskan makanannya nonhalal. Jadi, masalahnya di mana?" ucap Idris, Selasa (14/6).
Dia mengatakan tindakan sidak restoran hanya mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap usaha makanan di Jakarta, terutama UMKM yang menjual hidangan Padang.
Pemprov DKI Jakarta berencana melakukan sidak rumah makan Padang setelah heboh rendang babi di Jakarta Utara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News