Uji Emisi Jadi Syarat Wajib Memperpanjang STNK, Berlaku Mulai Kapan?
Jumat, 08 Juli 2022 – 14:33 WIB
Asep mengatakan sanksi yang disiapkan bagi kendaraan bermotor yang tidak lulus uji emisi adalah tidak bisa memperpanjang STNK.
Untuk menerapkan sanksi tersebut, dinas LH sudah berkoordinasi dengan Bapenda DKI Jakarta.
Dinas LH Provinsi DKI Jakarta berencana menerapkan sanksi tersebut paling lambat pada akhir 2022. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta bakal menerapkan kebijakan uji emisi sebagai syarat wajib memperpanjang STNK
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News