Penjenamaan RSUD Jadi Rumah Sehat, PDIP: Sudah Tidak Ada Ide?
Minggu, 07 Agustus 2022 – 09:00 WIB
Kenneth meminta orang nomor satu di Jakarta ini mengacu kepada UU No 44 tahun 2019 tentang Rumah Sakit yang menerangkan bahwa rumah sakit adalah institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan secara paripurna
"Pak Anies mengacu saja ke UU No 44 Tahun 2019, jangan sampai membuat kebijakan yang blunder dan aneh. Karena akan berdampak kepada masyarakat secara tidak langsung," tutur Kenneth. (antara/jpnn)
Politikus PDIP Hardiyanto Kenneth mengingatkan penjenamaan RSUD jadi rumah sehat belum mendesak
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News