Catat! Ada 5 Gerai Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini Senin
Senin, 08 Agustus 2022 – 09:04 WIB

Pelayanan SIM keliling ada di lima lokasi hari ini (8/8). Foto: Polda Metro Jaya
KTP dan SIM asli beserta fotokopi harus dibawa. Kemudian, pemohon menyertakan formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Pemegang SIM yang masa berlakunya habis harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan Rp 75 ribu perpanjangan SIM C. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya membuka empat layanan SIM keliling di Jakarta hari Ini Senin (8/8)
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News