Tarif Integrasi Rp 10 Ribu Mulai Berlaku di Halte dan Stasiun Ini, Silakan Cek!

Kamis, 11 Agustus 2022 – 21:11 WIB
Tarif Integrasi Rp 10 Ribu Mulai Berlaku di Halte dan Stasiun Ini, Silakan Cek! - JPNN.com Jakarta
Halte Dukuh Atas sudah menerapkan tarif integrasi Rp 10 ribu. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menerapkan tarif integrasi moda transportasi Transjakarta, MRT, dan LRT maksimal Rp 10.000 pada Kamis (11/8).

Pengguna moda transportasi dikenakan biaya perjalanan maksimal Rp 10 ribu selama 180 menit atau 3 jam.

Dilansir dari akun Instagram @jaklingkoindonesia, tarif terintegrasi transportasi ini berlaku di seluruh stasiun MRT dan LRT Jakarta. Namun, untuk Transjakarta belum berlaku di seluruh halte.

Adapun, untuk bisa mengakses tarif integrasi baru bisa dilakukan melalui aplikasi JakLingko.

"Mulai hari ini sudah bisa menikmati tarif integrasi pada moda MRT Jakarta, LRT Jakarta, serta Transjakarta hanya melalui aplikasi JakLingko," tulis akun Instagram jaklingkoindonesia, Kamis (11/8).

Berikut halte Transjakarta yang telah melayani tarif integrasi:
- Koridor 1 Blok M-Kota

- Koridor 2 Pulo Gadung 1-Harmoni

- Koridor 3 Kalideres-Pasar Baru

Pemprov menyebut daftar halte dan stasiun yang menerapkan tarif terintegrasi Rp 10 ribu, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia