Heboh Anak Buah Anies Lakukan Pungli terhadap Guru Honorer DKI, Ima PDIP Mengecam Keras

Rabu, 24 Agustus 2022 – 14:15 WIB
Heboh Anak Buah Anies Lakukan Pungli terhadap Guru Honorer DKI, Ima PDIP Mengecam Keras - JPNN.com Jakarta
Guru honorer di DKI Jakarta dikenai pungli oleh oknum pejabat disdik. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Sebelumnya, Edu Watch Indonesia (EWI) menemukan dugaan pungli dan penerbitan SK kepada guru honorer asli tetapi palsu (aspal).

Dalam surat yang beredar, tertulis bahwa kontrak tersebut merupakan kontrak kerja individu (KKI) yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif EWI Annas Fitrah Akbar membeberkan penerima kontrak mendapat SK, namun tidak memiliki NIK KI.

Annas menyebut oknum yang diduga melakukan pungli ini sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I berinisial RW.

Menurutnya, oknum tersebut juga yang menerbitkan SK pengangkatan guru honorer.

“Jelas ya modusnya diberikan SK ternyata diduga aspal karena tanpa pemberian NIK KI, ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu," jelasnya. (mcr4/jpnn)

Ima Mahdiah menanggapi kasus oknum pejabat Dinas Pendidikan yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer dengan kontrak kerja individu

Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia