Catat! Ada 5 Gerai SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, 5 September 2022
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Surat izin mengemudi (SIM) memiliki masa berlaku selama lima tahun setelah dibuat.
Bagi masyarakat yang berdomisili di Jakarta dan ingin memperpanjang dokumen tersebut, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan SIM Keliling.
Dilansir dari akun Instagram resmi @TMCPoldaMetro, pihak PMJ menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta, pada Senin (5/9).
Warga Jakarta Pusat juga bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Kemudian, warga yang tinggal di wilayah Jakarta Barat pelayanan SIM keliling dibuka di LTC Glodok dan Mal Citraland.
Bagi yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mengakses SIM keliling di Kampus Trilogi Kalibata.
Terakhir, warga Jakarta Timur bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
Layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Catat, ada 5 lokasi gerai SIM keliling di Jakarta hari ini, Senin 5 September 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News