21.475 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman

Rabu, 22 Juni 2022 – 18:41 WIB
21.475 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman - JPNN.com Jakarta
Polisi memberikan sanksi tilang kepada pengendara mobil yang melanggar peraturan ganjil genap di Jalan Pramuka Raya, Jakarta, Senin (13/6). Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir/tom.

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sebanyak 21.475 pelanggar lalu lintas ditindak selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.

Polda Metro Jaya menindak sebagian besar pengguna kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.

"Pelanggaran terkait penggunaan sabuk pengaman 1.634 pelanggaran," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Rabu (22/6).

Jamal menambahkan, pelanggaran lain yang ditindak di antaranya pengendara yang melebihi batas kecepatan, pelanggaran aturan ganjil genap, dan menggunakan ponsel saat berkendara.

Jamal mengatakan pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan mencapai 103 pelanggar.

Sementara itu, pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara mencapai 29 pelanggar.

"Selanjutnya, terdapat 93 pelanggaran aturan ganjil genap kendaraan," ujar Jamal.

Lebih lanjut, dia menjelaskan penindakan melalui teguran 19.566 pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2022.

Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang mayoritas tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia