21.475 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Jaya, Mayoritas Tak Pakai Sabuk Pengaman
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sebanyak 21.475 pelanggar lalu lintas ditindak selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2022.
Polda Metro Jaya menindak sebagian besar pengguna kendaraan roda empat yang tidak menggunakan sabuk pengaman.
"Pelanggaran terkait penggunaan sabuk pengaman 1.634 pelanggaran," kata Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum (Subditgakkum) Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di Jakarta, Rabu (22/6).
Jamal menambahkan, pelanggaran lain yang ditindak di antaranya pengendara yang melebihi batas kecepatan, pelanggaran aturan ganjil genap, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
Jamal mengatakan pengendara yang melanggar aturan batas kecepatan mencapai 103 pelanggar.
Sementara itu, pelanggaran menggunakan handphone saat berkendara mencapai 29 pelanggar.
"Selanjutnya, terdapat 93 pelanggaran aturan ganjil genap kendaraan," ujar Jamal.
Lebih lanjut, dia menjelaskan penindakan melalui teguran 19.566 pengendara selama Operasi Patuh Jaya 2022.
Polda Metro Jaya menindak puluhan ribu pelanggar yang mayoritas tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News