Pengendara Motor yang Kerap Serobot Jalur Sepeda Siap-Siap Saja ya, Jangan Kaget
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Pengendara motor kerap menyerobot jalur khusus sepeda di DKI Jakarta. Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Hendry Sampurna berharap ada penegakan hukum bagi mereka.
"Kami akan mengadakan focus group discussion' (FGD) dengan Polda Metro Jaya. Kami coba masukkan penegakan hukum," katanya, Sabtu (24/9).
Dia mengatakan, di jalur sepeda, terpasang rambu-rambu. Kemudian, ada petugas sebagai pengawas.
Pihaknya telah melakukan sosialisasi melalui berbagai ruang publikasi, termasuk memberi tahu para wali kota di lima wilayah Jakarta tentang adanya jalur sepeda di wilayahnya secara terinci.
Dishub DKI Jakarta akan menyelaraskan aturan untuk jalur sepeda dengan berbagai program yang ada di Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, terutama elektronic traffic law enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik.
"Jadi, kami mungkin menggunakan kamera ETLE juga. Kami sedang coba menyelaraskan dengan program Ditlantas Polda Metro Jaya yang menggalakkan E-TLE," katanya.
Terlebih ada rencana untuk menggunakan E-TLE portabel.
"Nanti kami sosialisasikan kembali ke Polda Metro Jaya kemungkinan sekitar Oktober," tuturnya.
Pengendara motor yang kerap menyerobot jalur khusus sepeda akan diberi sanksi. Dishub dan Polda Metro Jaya sedang membahas hal itu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News