Pulau G Mengalami Abrasi Parah, Kini Luasnya Tinggal Sebegini, Ya Ampun
jakarta.jpnn.com, JAKARTA UTARA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani mengungkapkan fakta bahwa Pulau G di Teluk Jakarta yang merupakan pulau hasil reklamasi mengalami abrasi parah.
Menurut Zita, abrasi yang terjadi di pulau hasil reklamasi pada zaman Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu mencapai 28,3 hektare.
Hal itu diungkapkan Zita usai rapat Komisi D DPRD bersama Pemprov DKI Jakarta mengenai Penjelasan terkait Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Provinsi DKI Jakarta.
“Pulau G itu belum dilakukan kegiatan apa pun dari 30 hektare sudah kena abrasi. Jadi, sekarang tinggal 1,7 hektare,” ucap Zita, Rabu (28/9).
Dia mengingatkan bila nantinya Pulau G dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta, harus diteliti secara benar.
Putri Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan itu khawatir pemanfaatan Pulau G justru akan merusak alam dan lingkungan.
“Bayangkan nanti kalau dibangunnya enggak sesuai lingkungan, harus keluar uang lebih banyak lagi untuk masalah-masalah ke depannya,” ucap dia.
Dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), kawasan reklamasi Pulau G bakal difungsikan Pemprov DKI Jakarta sebagai permukiman masyarakat.
Pulau G hasil reklamasi Teluk Jakarta mengalami abrasi parah. Luasnya kini tinggal sebegini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News