Pulau G di Teluk Jakarta Akan Dijadikan Permukiman, Wagub Riza Bilang Begini

Senin, 26 September 2022 – 07:00 WIB
Pulau G di Teluk Jakarta Akan Dijadikan Permukiman, Wagub Riza Bilang Begini - JPNN.com Jakarta
Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menjelaskan rencana Anies Baswedan soal Pulau G. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, TANJUNG PRIOK - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menjadikan Pulau G hasil reklamasi di Teluk Jakarta sebagai kawasan permukiman.

Rencana itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RTDR) yang baru saja dikeluarkan. 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan hal itu baru sebatas rencana karena hingga saat ini belum terdapat bangunan permanen di Pulau G.

"Belum ada bangunan permanen yang terlihat di pulau tersebut," kata Riza di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Sabtu (24/9).

Alumnus Institut Teknologi Bandung ini menjelaskan bahwa kebijakan itu masih dalam pembahasan.

"Ini, kan, baru dalam pembahasan, ya, nanti akan segera kami sampaikan," tuturnya.

Dia memastikan bahwa Pemprov DKI Jakarta bakal membuat semua wilayah di ibu kota berjalan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.

"Akan kami fungsikan sebaik mungkin, semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat Jakarta dan masyarakat Indonesia lainnya," tambah Riza.

Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal rencana Anies dan Pemprov DKI menjadikan Pulau G hasil reklamasi sebagai kawasan permukiman
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia