Ganjil Genap, Polisi Gelar Operasi Patuh Jaya 13 Juni, Jangan Coba-Coba Melanggar ya
jakarta.jpnn.com, JAKARTA TIMUR - Kebijakan ganjil genap dinilai dapat menurunkan kepadatan lalu lintas di beberapa kawasan di Jakarta, termasuk Jalan Pramuka, Utan Kayu Utara, Matraman.
Satlantas Polres Metro Jakarta Timur mengatakan kebijakan ini mulai diberlakukan pada Senin (6/6) di kawasan tersebut.
Kepala Urusan Pembinaan Operasional Satuan Lalu Lintas (Kaur Binops Satlantas) Polres Metro Jakarta Timur Iptu Danoe Prakoso menyatakan kepadatan yang biasa terjadi di Jalan Pramuka menurun sejak diberlakukan ganjil genap.
"Aturan tersebut berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB setiap Senin sampai Jumat. Sementara itu, pada tanggal merah atau libur nasional tidak berlaku," ungkapnya.
Danoe menambahkan, jumlah pelanggar pada hari terakhir sosialisasi aturan ganjil genap di Jalan Pramuka juga jauh berkurang dibandingkan sebelumnya.
"Sudah ada penurunan jumlah pengendara yang melanggar pembatasan ganjil genap," ujarnya.
Danoe mengatakan, pelanggar ganjil genap saat tahap sosialisasi belum dikenai sanksi tilang.
Dia mengatakan, sanksi tilang baru dilakukan mulai 13 Juni 2022 saat Operasi Patuh Jaya digelar.
Polisi bakal menggelar Operasi Patuh Jaya di beberapa tempat yang menerapkan kebijakan ganjil genap. Pengendara jangan coba-coba melanggar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News