PT AKMP Gugat Perusahaan Asal Malaysia ke PN Jakpus, Ini Kasusnya
Senin, 10 Oktober 2022 – 11:29 WIB
"Kami masih menunggu semua tergugat untuk hadir di persidangan. Semoga para tergugat tidak mencari-cari alasan mengulur-ulur waktu penyelesaian sengketa dengan menempuh jalur hukum yang sah ini. Hukum adalah mekanisme penyelesaian masalah secara adil, damai dan bermartabat," ucap Fahri. (jpnn)
PT Asa Karya Multipratama (AKMP) menggugat beberapa perusahaan asing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News