PT AKMP Gugat Perusahaan Asal Malaysia ke PN Jakpus, Ini Kasusnya

Senin, 10 Oktober 2022 – 11:29 WIB
PT AKMP Gugat Perusahaan Asal Malaysia ke PN Jakpus, Ini Kasusnya - JPNN.com Jakarta
Suasana di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami masih menunggu semua tergugat untuk hadir di persidangan. Semoga para tergugat tidak mencari-cari alasan mengulur-ulur waktu penyelesaian sengketa dengan menempuh jalur hukum yang sah ini. Hukum adalah mekanisme penyelesaian masalah secara adil, damai dan bermartabat," ucap Fahri. (jpnn)

PT Asa Karya Multipratama (AKMP) menggugat beberapa perusahaan asing ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia