Kurir Mengaku Akan Edarkan 112 Kilogram Ganja pada Momen Ini

Rabu, 02 November 2022 – 23:40 WIB
Kurir Mengaku Akan Edarkan 112 Kilogram Ganja pada Momen Ini - JPNN.com Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan (kanan) dan Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKP Laksamana Andriansyah Nugroho perlihatkan barang bukti ganja kering yang disita dari tangan tiga kurir narkoba dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (2/11). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Kepada petugas ketiganya mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial UN untuk membawa barang haram tersebut ke Jakarta dengan bayaran Rp3 juta per orang dan dijanjikan akan diberikan satu kilogram ganja.

Ketiganya kemudian sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan untuk diperiksa lebih lanjut demi mengungkap jaringan pengedar di belakang ketiga tersangka tersebut.

Pasal yang disangkakan kepada ketiganya ialah Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup atau hukuman mati. (antara/jpnn)

Kurir narkoba mengaku 112 kilogram ganja akan diedarkan pada malam tahun baru, simak selengkapnya

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia