Bermodus Skimming, WN Estonia Gondol Rp 1 Miliar Milik Nasabah Bank BUMN
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Seorang warga negara (WN) Estonia berinisial SP (24) tertangkap lantaran diduga mencuri data nasabah perbankan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) untuk membobol rekening seseorang (skimming).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari adanya laporan korban yang merupakan salah satu nasabah bank milik BUMN pada Juni 2022 di wilayah Jakarta Barat pada Senin (27/6).
"Modus yang dilakukan pelaku ini melakukan skimming dengan cara menggunakan kartu khusus sebagai alat," kata Zulpan.
Dia menuturkan kartu khusus itu dijadikan sarana untuk menampung data elektronik nasabah dengan cara mengakses melalui mesin perekam yang telah terhubung ke laptop pelaku.
"Setelah data nasabah bisa diakses menggunakan kartu binance yang telah terisi melalui ATM bank ke rekening bank yang diperintahkan seseorang kepada pelaku untuk melakukan kejahatannya," ujar Zulpan.
Dari pengungkapan kasus itu, penyidik turut menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, sejumlah kartu ATM dari bank dalam dan luar negeri, 21 kartu bitcoin, 81 kartu binance, hingga 4 lembar uang Rp 100 ribu.
"Tersangka melakukan perbuatan tersebut di daerah Jakarta, Bogor dan juga Yogyakarta," kata Zulpan sambil menambahkan bahwa pelaku ditangkap di Jakarta Barat pada Sabtu 25 Juni 2022.
Zulpan mengatakan bahwa pelaku berhasil menggasak uang sejumlah nasabah hingga Rp 1,48 miliar.
WN Estonia ditangkap karena membobol Rp 1 miliar milik nasabah bank BUMN dengan modus skimming
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News