Putri Pedangdut Terkenal Ini Curi Sepeda Motor untuk Beli Barang Haram, Hmm

Kamis, 29 September 2022 – 19:45 WIB
Putri Pedangdut Terkenal Ini Curi Sepeda Motor untuk Beli Barang Haram, Hmm - JPNN.com Jakarta
Tersangka utama pencurian motor, RDA, saat jumpa pers di Mapolsek Metro Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (29/8). Foto: ANTARA/Walda

jakarta.jpnn.com, TAMAN SARI - Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yonky Dilatha menyatakan anggotanya menangkap putri penyanyi dangdut almarhum Imam S Arifin berinisial RDA karena diduga mencuri belasan sepeda motor

"Yang bersangkutan merupakan tersangka utama dan uangnya diduga dipakai untuk konsumsi sabu-sabu karena saat kami tes dia positif amfetamin," ucapnya di Jakarta Barat, Kamis (29/9).

Yonky menjelaskan RDA melakukan pencurian dengan cara meminta tolong kepada korban untuk diantarkan ke suatu tempat.

Setelah sampai di tempat tujuan, RDA berdalih meminjam motor tersebut karena ingin mengambil barang yang tertinggal.

Saat itu, RDA langsung membawa kabur motor yang dipinjam tersebut.

Yonky menuturkan pihaknya menerimanya 17 laporan pencurian motor yang dilakukan RDA.

Semua laporan pencurian motor itu berasal dari Taman Sari, Jakarta Barat, hingga Gambir, Jakarta Pusat.

"Dia sudah melakukan hal tersebut sejak 2021 hingga beberapa bulan lalu. Sudah hampir satu tahun," kata Yonky.

Putri pedangdut terkenal Imam S Arifin berinisial RDA mencuri sepeda motor untuk membeli barang haram ini
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia