HI Ditangkap Polisi soal Kasus Peredaran Sabu-Sabu, AG Siap-Siap Saja Menyusul
jakarta.jpnn.com, TAMAN SARI - Pengedar 30 paket sabu-sabu di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, tertangkap pada (31/7).
Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yongki mengatakan tersangka berinisial HI (46).
"Kami tangkap pada Minggu 31 Juli. Barang bukti 22 gram sabu-sabu siap edar," katanya di kawasan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (12/8).
Yongki menjelaskan penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas peredaran sabu-sabu yang dilakukan HI di wilayah Taman Sari.
Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak memantau aktivitas HI di kawasan Taman Sari.
Setelah dilakukan pemantauan, HI diketahui tinggal di sebuah kontrakan kawasan Jalan Raya lodan Nomor 2, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.
Baca Juga:
"Kami berhasil tangkap HI di rumahnya dan barang bukti 22 gram dan barang bukti yakni satu unit telepon genggam, peralatan hisap sabu dan uang Rp 3 juta," kata dia.
Saat penangkapan, polisi langsung memberlakukan tes urine kepada HI. Hasilnya, HI positif menggunakan sabu-sabu.
Polisi berhasil menangkap pengedar sabu di Taman Sari, Jakarta Barat, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News