HI Ditangkap Polisi soal Kasus Peredaran Sabu-Sabu, AG Siap-Siap Saja Menyusul

Jumat, 12 Agustus 2022 – 17:23 WIB
HI Ditangkap Polisi soal Kasus Peredaran Sabu-Sabu, AG Siap-Siap Saja Menyusul - JPNN.com Jakarta
Pengedar sabu-sabu di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, tertangkap. Polisi kini memburu tersangka lain. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, TAMAN SARI - Pengedar 30 paket sabu-sabu di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat, tertangkap pada (31/7). 

Kapolsek Metro Taman Sari AKBP Rohman Yongki mengatakan tersangka berinisial HI (46).

"Kami tangkap pada Minggu 31 Juli. Barang bukti 22 gram sabu-sabu siap edar," katanya di kawasan Keagungan, Taman Sari, Jakarta Barat, Jumat (12/8).

Yongki menjelaskan penangkapan itu bermula ketika pihaknya mendapat informasi adanya aktivitas peredaran sabu-sabu yang dilakukan HI di wilayah Taman Sari.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak memantau aktivitas HI di kawasan Taman Sari.

Setelah dilakukan pemantauan, HI diketahui tinggal di sebuah kontrakan kawasan Jalan Raya lodan Nomor 2, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

"Kami berhasil tangkap HI di rumahnya dan barang bukti 22 gram dan barang bukti yakni satu unit telepon genggam, peralatan hisap sabu dan uang Rp 3 juta," kata dia.

Saat penangkapan, polisi langsung memberlakukan tes urine kepada HI. Hasilnya, HI positif menggunakan sabu-sabu.

Polisi berhasil menangkap pengedar sabu di Taman Sari, Jakarta Barat, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia