Kasus Kematian Brigadir J Menyeret Penyidik Polda Metro, Kombes Zulpan: Kami Ikuti Petunjuk
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihaknya tidak akan menghalangi Tim Khusus (Timsus) yang dibentuk Mabes Polri untuk mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Menurut dia, apabila Timsus Mabes Polri memerlukan keterangan soal kasus ini, anggota Polda Metro Jaya siap bersikap kooperatif memberikan keterangan.
"Kami tidak menghalangi, bahkan mempersilakan siapa pun yang dibutuhkan keterangannya oleh tim yang menangani di Bareskrim Polri terkait kasus ini. Kami memberikan ruang, waktu, kesempatan yang seluas-luasnya," kata Zulpan di Jakarta, Kamis (11/8).
Zulpan menambahkan pihaknya mengikuti petunjuk Mabes Polri dalam penyelidikan kasus ini.
Dia menyatakan Mabes Polri membentuk Timsus untuk menangani kasus tewasnya Brigadir J tersebut.
Sejumlah polisi juga telah ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya, Ferdy Sambo.
Baca Juga:
"Polda Metro Jaya mengikuti petunjuk dari Bapak Kapolda dan mematuhi petunjuk dari Bapak Kapolri," ujar Zulpan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Tim Inspektorat Khusus (Itsus) mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J pada 11 Agustus 2022 (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya tidak akan menghalangi pengungkapan kasus kematian Brigadir J, simak selengkapnya
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News