Penahanan Roy Suryo Ditangguhkan? Kombes Zulpan Beri Penjelasan
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihaknya menerima surat pengajuan penangguhan penahanan dari tim kuasa hukum Roy Suryo.
Namun, menurut Zulpan, keputusan penangguhan penahanan Roy Suryo harus menunggu keputusan dari penyidik.
"Permohonan penangguhan itu diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. Namun, dalam memutuskan apakah permohonan itu bisa dikabulkan atau tidak, ini penyidik yang memutuskan," kata Endra Zulpan di Jakarta, Senin.
Dia menyatakan tim kuasa hukum Roy Suryo mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kesehatan kliennya tersebut.
"Pihak pengacara Saudara Roy Suryo meminta penangguhan penahanan dengan alasan kesehatan kliennya," ujar Zulpan.
Roy Suryo telah mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.
Baca Juga:
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut telah ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo. (antara/jpnn)
Kombes Zulpan menyatakan penangguhan penahanan Roy Suryo masih menunggu keputusan penyidik
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News