Roy Suryo Minta Penangguhan Penahanan, Begini Respons Kombes Zulpan
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan merespons permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Roy Suryo dalam kasus meme stupa Candi Borobudur.
Menurut dia, pihaknya menghormati langkah hukum yang diambil Roy Suryo dalam kasus tersebut.
"Permohonan untuk minta penangguhan terhadap Saudara Roy Suryo diatur dalam peraturan hukum," katanya di Jakarta, Minggu (7/8).
Kombes Zulpan menuturkan penyidik bakal mempertimbangkan apakah permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo diterima atau tidak.
"Kewenangan untuk memutuskan layak atau tidak permohonan tersebut dikabulkan ada di tangan penyidik berdasarkan pertimbangan hukum terhadap kasus yang dihadapi tersangka," ujar Zulpan.
Roy Suryo melalui kuasa hukumnya mengajukan penangguhan penahanan pada Sabtu (6/8). Kuasa hukum meminta agar Roy Suryo dijadikan tahanan kota.
Mantan menteri pemuda dan olahraga tersebut ditahan terkait dugaan penistaan agama pada meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
Penahanan Roy Suryo dilakukan terhitung mulai hari ini, Jumat (5/8) malam. Roy ditahan selama 20 hari ke depan di rutan Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya menanggapi permohonan penangguhan penahanan Roy Suryo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News