Ketua Wihara Minta Polisi Segera Menahan Roy Suryo, Ini Alasannya
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Ketua Wihara Silaparamita, Jatinegara, Jakarta Timur, Ferry Oranto meminta polisi menahan Roy Suryo yang hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur di Mapolda Metro Jaya hari ini (5/8).
Pakar telematika dan informatika itu tercatat hari ini menjalani pemeriksaan ketiga kalinya sebagai tersangka.
Dua pemeriksaan sebelumnya, yakni 22 dan 28 Juli 2022, tak dilakukan penahanan oleh polisi.
"Saya berharap hari ini pihak kepolisian akan melakukan penahanan yang bersangkutan seperti halnya kasus kasus penistaan agama sebelumnya," kata Ferry kepada JPNN.com, Jumat.
Menurut Ferry, penahanan terhadap Roy Suryo penting dilakukan guna menunjukkan adanya kesamaaan di mata hukum.
"Untuk menunjukkan adanya kesetaraan setiap warga negara di mata hukum," ujar Ferry.
Di sisi lain, Ferry mengapresiasi langkah kepolisian menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka.
"Kami berterima kasih kepada pihak Polri yang telah memanggil dan memeriksa tersangka penistaan agama Roy Suryo di Polda Metro Jaya," tutur Ferry.
Ketua Wihara Silaparamita, Jatinegara, Jakarta Timur, Ferry Oranto berharap polisi segera menahan Roy Suryo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News