Heboh, Seorang Menteri Tertangkap, Siapa Dia? Kombes Zulpan Mengungkap

Kamis, 11 Agustus 2022 – 17:04 WIB
Heboh, Seorang Menteri Tertangkap, Siapa Dia? Kombes Zulpan Mengungkap - JPNN.com Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkap tertangkapnya seorang menteri Khilafatul Muslimin. Foto: Ricardo/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan pihaknya menangkap Menteri Penerimaan Zakat Ormas Khilafatul Muslimin Indra Fauzi di Lampung, Rabu (10/8) karena diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Tersangka aktif melakukan pencucian uang dalam bentuk penempatan dan pengaburan asal usul hasil kejahatan.

"Tersangka Indra Fauzi telah lama berbaiat kepada Khalifah Abdul Khodir Hasan Baraja dan diangkat sebagai menteri penerimaan zakat ormas Khilafahtul Muslimin," kata Endra Zulpan di Jakarta, Kamis.

Zulpan  mengatakan penangkapan Indra Fauzi merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaannya sebagai saksi di Polda Lampung.

''Saat diperiksa di Mapolda Lampung sekitar pukul 17.30 WIB pada Rabu, Indra Fauzi disodori surat penangkapan sehingga langsung dibawa menuju Mapolda Metro Jaya,'' ujarnya.

Zulpan menjelaskan dana zakat yang terkumpul itu digunakan organisasi Khilafatul Muslimin untuk melakukan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila.

"Penggunaannya untuk kepentingan penyebaran dan kegiatan yang bertentangan dengan Pancasila," kata Zulpan.

Tersangka Indra Fauzi dikenai Pasal 59 Ayat (4) huruf c juncto Pasal 82 A Ayat (2) Undang-Unsang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan Pasal 14 Ayat (1) dan Ayat (2) dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polda Metro Jaya berhasil menangkap Menteri Zakat Khilafatul Muslimin Indra Fauzi di Lampung pada Rabu (10/8).
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia