Tiga Jam Diperiksa di Mapolda Metro Jaya, Roy Suryo Dicecar 18 Pertanyaan
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pakar telematika Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama tiga jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya terkait meme stupa Candi Borobudur.
Roy Suryo sebagai saksi pelapor mengaku dicecar hingga 18 pertanyaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengenai kasus meme stupa Candi Borobudur.
"Saya turut hadir sebagai saksi dari pelapor, pemeriksaannya memang dari jam 2 siang sampai jam 5 sore," kata Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Roy Suryo mendukung penuh penyidikan kasus meme stupa Candi Borobudur yang dilaporkan oleh Pitra Romadoni selaku kuasa hukumnya.
"Intinya saya mendukung penuh pelaporan dari Pak Pitra Romadoni yang melaporkan tiga akun pengunggah awal. Saya sempat ditanya sampai sekitar 18 pertanyaan soal tiga akun itu," ujar Roy.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengaku memberikan penjelasan kepada penyidik terkait akun media sosial yang pertama kali mengunggah meme stupa Candi Borobudur tersebut.
"Dari ketiga akun itu saya berikan petunjuk ke penyidik, tidak hanya menyebut nama akunnya, kapan dia 'posting', tapi melacak jejak digitalnya," kata Roy.
Menurut Roy, nama pemilik akun yang pertama mengunggah (upload) pada 7 Juni sudah diketahui Kepolisian.
Roy Suryo dicecar 18 pertanyaan saat diperiksa di Mapolda Metro Jaya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News