Kabar Terbaru Kasus Roy Suryo soal Meme Stupa Borobudur, Kombes Zulpan Bilang Begini
Kuasa hukum Kurniawan Santoso, Herna Sutana, mengatakan telah membuat laporan terhadap Roy Suryo yang teregistrasi dengan nomor LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 20 Juni 2022.
"Kami juga umat Buddha mendampingi terlapor terkait dugaan tindak pidana UU ITE dan masalah simbol agama," kata Herna.
Dia menambahkan, Roy disangkakan dengan pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45A Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kemudian Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," ujar Herna. (antara/jpnn)
Kombes Zulpan memberikan kabar terbaru soal kasus meme stupa Candi Borobudur yang menjerat Roy Suryo
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News