10 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejaksaan, Persidangannya Kapan?

Senin, 03 Oktober 2022 – 16:24 WIB
10 Tersangka Khilafatul Muslimin Diserahkan ke Kejaksaan, Persidangannya Kapan? - JPNN.com Jakarta
Polda Metro Jaya menyerahkan pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja kepada pihak kejaksaan, Senin (3/10). Foto: ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Plt Kepala Subdirektorat Keamanan Negara (Kasubdit Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Liston Marpaung menyatakan pihaknya menyerahkan berkas perkara dan 10 tersangka kasus Khilafatul Muslimin kepada Kejaksaan Negeri Bekasi untuk disidangkan.

"Hari ini dilakukan tahap kedua untuk 10 tersangka dalam kasus Khilafatul Muslimin," katanya di Jakarta, Senin (3/10).

Tersangka yang diserahkan Polda Metro Jaya kepada kejaksaan adalah pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja dan sembilan orang lainnya yang berinisial MH, IN, SW, N, MHA, F, HM, AA dan IF.

Liston juga mengatakan para tersangka seluruhnya dalam keadaan sehat dan telah menjalani tes usap Covid-19 dengan hasil negatif.

"Mereka sudah 'swab' (tes usap), alhamdulillah semua sehat, tidak ada yang positif Covid-19," ujarnya.

Liston mengatakan para tersangka diserahkan ke Kejari Bekasi. Kemudian, proses hukum selanjutnya adalah persidangan.

Penangkapan anggota Khilafatul Muslimin ini bermula dari video viral yang memperlihatkan konvoi sepeda motor yang membawa bendera khilafah di wilayah Cawang, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu.

Penyidik pihak kepolisian kemudian menemukan organisasi Khilafatul Muslimin menyebarkan paham khilafah untuk menggantikan Pancasila.

Polda Metro Jaya menyerahkan 10 tersangka Khilafatul Muslimin ke Kejaksaan Negeri Bekasi
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia