30 Lapak Pedagang di Sekitar Masjid Istiqlal Kena Razia
jakarta.jpnn.com, SAWAH BESAR - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat merazia sekitar 30 pedagang kaki lima (PKL) dan tiga penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) di kawasan Masjid Istiqlal, Kecamatan Sawah Besar.
"Ada 30 lapak pedagang yang kami tertibkan. Kami hanya tertibkan sarana saja kalau dagangannya kami tidak angkut," kata Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar Darwis Silitonga di Jakarta, Senin (31/10).
Dia mengungkapkan penertiban ini yang ditertibkan berupa fasilitas seperti sarana meja, kursi, tenda serta beberapa termos.
"Hari ini kami tertibkan PKL serta sarana mereka seperti meja, kursi, tenda, dan beberapa termos kami bawa," ucapnya.
Darwis mengatakan penertiban dilakukan untuk menyasar PKL dan PMKS yang kerap kali berada di Masjid Istiqlal.
"Hari ini kita amankan seluruh barang diamankan langsung dan dibawa ke gudang Satpol PP di Cakung, Jakarta Timur," tutur Silitonga.
Darwis melanjutkan untuk PMKS diamankan sebanyak tiga orang setelah itu semuanya diserahkan ke Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.
"PMKS yang kami tertibkan ada tiga, yakni dua gelandangan dan satu manusia gerobak dan PMKS diserahkan ke Suku Dinas sosial nanti mereka yang akan bina," lanjutnya.
Satpol PP Jakpus merazia sekitar 30 lapak pedagang di sektar Masjid Istiqlal pada Senin (31/10)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News