Petugas Menghentikan Pikap Merah, Lihat Isi Muatannya, Ternyata

Senin, 27 Juni 2022 – 15:50 WIB
Petugas Menghentikan Pikap Merah, Lihat Isi Muatannya, Ternyata    - JPNN.com Jakarta
Petugas Satgas Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran menilang pikap terbuka yang melanggar ketentuan muatan. Foto: Pemkot Jakarta Pusat

jakarta.jpnn.com, KEMAYORAN - Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran menggelar razia terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas atau overload.

Biasanya, pihaknya menyasar truk dan pikap terbuka yang kelebihan muatan di wilayah Kemayoran.

Benar saja, pikap terbuka dengan nomor polisi (nopol) B 9643 VUB ditilang Satgas Sudin Perhubungan Kecamatan Kemayoran di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/6)

Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kemayoran Iswandi menyatakan, kendaraan tersebut ditilang karena mengangkut barang material overload atau melebihi kapasitas daya angkut.

"Kami tilang kendaraan ini karena melebihi kapasitas daya angkut," katanya pada Jumat (24/6).

Dia juga mengimbau kepada pemilik material jika ada pesanan diperhatikan lagi kapasitas muatannya. 

Iswandi berharap pemilik material memperhatikan material pesanan warga yang diangkut.

''Jangan melebihi kapasitas daya angkut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran menilang kendaraan yang melebihi kapasitas atau overload
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia