Petugas Menghentikan Pikap Merah, Lihat Isi Muatannya, Ternyata

jakarta.jpnn.com, KEMAYORAN - Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran menggelar razia terhadap kendaraan yang melebihi kapasitas atau overload.
Biasanya, pihaknya menyasar truk dan pikap terbuka yang kelebihan muatan di wilayah Kemayoran.
Benar saja, pikap terbuka dengan nomor polisi (nopol) B 9643 VUB ditilang Satgas Sudin Perhubungan Kecamatan Kemayoran di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/6)
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Kemayoran Iswandi menyatakan, kendaraan tersebut ditilang karena mengangkut barang material overload atau melebihi kapasitas daya angkut.
"Kami tilang kendaraan ini karena melebihi kapasitas daya angkut," katanya pada Jumat (24/6).
Dia juga mengimbau kepada pemilik material jika ada pesanan diperhatikan lagi kapasitas muatannya.
Iswandi berharap pemilik material memperhatikan material pesanan warga yang diangkut.
''Jangan melebihi kapasitas daya angkut untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan," tambahnya.
Satuan Tugas (Satgas) Suku Dinas Perhubungan Kecamatan Kemayoran menilang kendaraan yang melebihi kapasitas atau overload
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News