Soal Polemik KSB, DPRD Minta Pemprov DKI Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta diminta mempelajari janji eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap warga Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi D DPRD Ida Mahmudah menjawab soal nasib warga yang tergusur pembangunan Jakarta International Stadium (JIS) tersebut, kini kesulitan memasuki Kampung Susun Bayam (KSB).
"Saya tidak tahu pasti janjinya Pak Anies kemarin seperti apa? Ini saya minta ke Pak Sarjoko (Kepala DPRKP DKI) untuk mempelajari betul, yang sudah dijanjikan oleh Pak Anies saat itu terhadap warga setempat," kata Ida di Jakarta, Rabu.
Ida mengatakan, sampai sekarang masih ada polemik soal Kampung Susun Bayam, terutama terkait dengan biaya sewa per bulan yang dibebankan pada warga untuk tinggal di kompleks rumah susun tersebut.
Hal itu, karena seingat Ida, saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjanjikan terkait biaya sewa rumah susun akan ada penyesuaian dengan kondisi ekonomi masyarakat.
"Kan seharusnya tidak semua bayar, kan?" ujar Ida.
Menurut Ida, janji yang telah diungkapkan oleh Anies Baswedan harus terealisasi, terlebih menurutnya ada batas waktu terkait berapa lama harus digratiskan.
"Kalau memang janjinya gratis ya harus dilihat betul apakah ini memang perlu digratiskan, untuk berapa lama, apakah sebulan, setahun, beberapa tahun, kan mesti jelas," ucap Ida.
Sebelumnya, syarat tinggal di Kampung Susun Bayam adalah warga harus membayar sewa sampai sekitar Rp700 ribu sebulan atau lebih rendah dari ketetapan sebelumnya Rp1,5 juta sebulan.
DPRKP Pemprov DKI Jakarta diminta mempelajari janji eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap warga Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News