Soal Polemik KSB, DPRD Minta Pemprov DKI Pelajari Janji Anies kepada Warga Gusuran JIS
Kepala Dinas PRKP DKI Jakarta, Sarjoko menyatakan bahwa sampai saat ini tarif sewa KSB masih dalam proses diskusi yang melibatkan Pemprov DKI dengan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP-BUMD).
"Ya sebenarnya kita belum ada yang memastikan itu. Kita masih proses untuk melakukan solusi yang terbaik untuk mereka," ujar Sarjoko.
Lebih lanjut, Sarjoko menjelaskan bahwa pengelolaan KSB masih belum dipegang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sehingga ia belum bisa berkomentar banyak mengenai tarif sewa KSB.
"Masih opsi, belum jadi. Rencananya akan diserahkan ke Pemprov DKI, yang nanti suatu saat akan dikelola oleh dinas perumahan. Tapi masih opsi," ujar Sarjoko.
Sarjoko menjelaskan bahwa saat ini Pemprov DKI Jakarta masih berkoordinasi dengan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) mengenai rencana pengelolaan tersebut.(antara/jpnn)
DPRKP Pemprov DKI Jakarta diminta mempelajari janji eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terhadap warga Kampung Susun Bayam (KSB), Jakarta Utara.
Redaktur & Reporter : Budi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News