2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Ditahan Bareskrim, Ini Kasusnya

Jumat, 09 Desember 2022 – 22:59 WIB
2 Eks Petinggi Anak Perusahaan Jakpro Ditahan Bareskrim, Ini Kasusnya - JPNN.com Jakarta
Mantan Direktur Utama PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP) Ario Pramadhi, jalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan dalam kasus dugaan korupsi, Jumat (9/12/2022). Foto: ANTARA/HO-Dittipikor Bareskrim Polri

Lebih lanjut, dari PT TGM pembangunan sebanyak 220 menara telekomunikasi di Jawa dan Sumatera, dari Miratel sebanyak 400 menara untuk wilayah Jawa dan Sulawesi, dari PT M2S sebanyak 36 menara di Jawa dan Sumatera, sedangkan dari PT TSM sebanyak 1140 menara untuk wilayah Jawa, Sulawesi, dan Indonesia Timur.

Adapun modal pekerjaan bangunan menara telekomunikasi, PT JIP melakukan pinjaman modal kerja kepada Jakpro melalui tersangka Ario sebesar Rp 150 miliar pada 2015 dan Rp 50 miliar pada 2016. Dana tersebut cair dengan skema Penyertaan Modal Daerah (PMD) Tahun 2015 dan 2016.

Cahyono menegaskan bahwa PMD tidak dapat digunakan untuk pekerjaan tersebut (bukan peruntukannya). Selain itu, fakta lain yang ditemukan penyidik bahwa pembangunan dilakukan dengan penuh rekayasa dan fiktif.

Rekayasa dan pekerjaan fiktif ini didesain oleh tersangka Christman Desanto. Dalam rangka menutupi kejahatannya tersangka membuat beberapa perusahaan sebagai subkontraktor dan menampung uang sebagai pembayaran untuk pekerjaan fiktif.

"Akibat dari korupsi tersebut, negara dirugikan hingga Rp 240 miliar lebih," ujar mantan penyidik KPK itu.

Modus serupa juga dilakukan tersangka Christman Desanto untuk pengadaan GPON. Tersangka membuat PT Ardena Cakra Buana (ACB), PT Towerindo Perkasa Inti (TPI) dan PT Iskom Kreatif Prima (IKP). Ketiga perusahaan tersebut bekerja sama dengan PT JIP untuk pengadaan GPON.

"PT JIP melakukan pinjaman modal dana ke PT Jakpro sebesar Rp 234 miliar. Untuk pengadaan GPON sebanyak 40 'site' di gedung wilayah Jakarta pada 2017 dan tahun 2018 pengadaan 47 'site'," ujarnya.

Namun, dari fakta yang didapat penyidik di lapangan dari 40 'site' GPON yang terpasang hanya 1 unit yang berfungsi, sedangkan sisanya terpasang tidak lengkap sehingga tidak berfungsi. Sementara dari 47 'site' yang terpasang, 32 'site' tidak terpasang dengan lengkap dan sisanya tidak terpasang.

Bareskrim Polri resmi menahan dua eks petinggi PT. Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), anak perusahaan dari Jakpro.
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia