Diduga Intervensi Perekrutan PJLP, Anggota DPRD DKI Dilaporkan ke BK
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Seorang anggota DPRD DKI Jakarta dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena diduga mengintervensi perekrutan tenaga Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP).
Ketua Badan Pengurus LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi di Jakarta, Senin, mengatakan, dasar pelaporan ini karena pihaknya menduga ada intervensi dalam perekrutan PJLP untuk Unit Penyelenggara Pelabuhan Daerah (UPPD) Perhubungan Kaliadem.
"Kami mengetahui informasi ini karena saya sendiri orang Pulau (Kepulauan Seribu) kan. Jadi, banyak teman-teman yang bilang bahwa saudara ini datang ke Pelabuhan Kaliadem untuk menekan UPPD Pelabuhan guna mengakomodasi nama-nama yang dibawa untuk diluluskan," ujar Iman.
Berdasarkan data yang didapatkannya, Iman mengungkapkan bahwa pendaftar pegawai PJLP di UPPD Perhubungan Kaliadem tahun 2023 mencapai 350 orang.
Namun pihaknya menduga ada intervensi agar UPPD dapat meloloskan 50 orang yang direkomendasikan.
"Kami buktinya sesuai dengan berita-berita yang tanggal 13 Desember itu sudah banyak beredar, termasuk foto-foto di situ, mendatangi UPPD," katanya.
Semua bukti dokumen tersebut, kata Iman, sudah diserahkan ke BK DPRD DKI Jakarta untuk ditindaklanjuti. Dia berharap agar anggota DPRD tidak menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan pribadi.
Dia mengatakan bahwa orang-orang yang sudah menjadi PJLP di Kepulauan Seribu banyak juga yang mengaku karena direkomendasikan.
Seorang anggota DPRD DKI Jakarta dilaporkan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta karena diduga mengintervensi perekrutan tenaga PJLP
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News