Ketua RW Pengungkap Pungli Diberhentikan, Sahroni Minta Heru Copot Lurah Pluit
jakarta.jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mencopot Lurah Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang telah memberhentikan sepihak Ketua RW 016 Santoso Halim.
Sahroni geram lantaran pencopotan itu konon dilakukan setelah ketua RW tersebut pengungkap dugaan pungutan liar (pungli) di Pantai Mutiara.
Sahroni yang merupakan wakil ketua Komisi III DPR menilai Lurah Pluit tidak boleh semena-mena memberhentikan ketua RW.
Baca Juga:
"Perlu diketahui bahwa ketua RW ini dipilih secara demokratis oleh warga, bukan diangkat atau ditunjuk oleh Lurah semata. Jadi, pemecatannya sangat tidak dibenarkan," kata Sahroni dalam keterangan di Jakarta, Selasa (20/12).
Oleh karena itu, Sahroni meminta Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono segera mencopot Lurah Pluit.
"Saya dengan tegas meminta Pak Heru mencopot Lurah Pluit tersebut. Ini karena keputusannya telah menunjukkan sebuah sikap arogansi dan kesewenang-wenangan yang keterlaluan," ucap Sahroni.
Dilansir dari Antara, Ketua RW 016 Kelurahan Pluit, Santoso Halim, diberhentikan berdasarkan surat Keputusan Lurah Kelurahan Pluit Nomor: 090 Tahun 2022 tertanggal 14 Desember 2022.
Surat keputusan itu diteken Lurah Pluit Sumarno dan disahkan oleh Camat Kecamatan Penjaringan Depika Romadi.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni minta Pj Gubernur DKI Jakarta mencopot Lurah Pluit yang memberhentikan ketua RW pengungkap pungli.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News