Ketentuan Beli Minyak Goreng Pakai KTP dan PeduliLindungi, Pedagang: Ribet Banget!

Rabu, 29 Juni 2022 – 19:34 WIB
Ketentuan Beli Minyak Goreng Pakai KTP dan PeduliLindungi, Pedagang: Ribet Banget! - JPNN.com Jakarta
Seorang pedagang menuang minyak goreng curah dari jerikan di Pasar Mandiri, Jakarta Utara, Rabu (29/6). Foto: ANTARA/(Sinta Ambar)

Senada dengan Ida, pembeli bernama Andy (42) mengaku merasa kesulitan jika membeli minyak goreng curah dengan aplikasi PeduliLindungi karena gawai yang dimilikinya terkadang bermasalah.

Andy turut mengakui pembelian minyak goreng curah di pasar dengan KTP sudah membuatnya gelisah karena takut disalahgunakan.

“Kami enggak ada yang tahu (NIK KTP) diapakan,” ujarnya.

Ida dan Andy berharap penjualan minyak goreng curah tak perlu lagi menggunakan KTP atau aplikasi PeduliLindungi. (antara/jpnn)

Pedagang dan konsumen di Pasar Mandiri, Kelapa Gading, mengeluhkan sulitnya membeli minyak goreng dengan menunjukkan KTP dan PeduliLindungi

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia