KSPI Ingatkan Hal Mengerikan Ini jika Anies Jalankan Putusan PTUN soal UMP DKI 2022

Kamis, 14 Juli 2022 – 08:50 WIB
KSPI Ingatkan Hal Mengerikan Ini jika Anies Jalankan Putusan PTUN soal UMP DKI 2022 - JPNN.com Jakarta
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengingatkan dampak buruk bagi buruh jika putusan PTUN dijalankan. Foto: M. Fathra/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Gelombang penolakan terhadap pembatalan keputusan gubernur (kepgub) soal upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2022 oleh peradilan tata usaha negara (PTUN) kian menguat.

Kali ini, penolakan itu datang dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Perkumpulan buruh tersebut menolak penurunan UMP DKI 2022 dari Rp 4.641.854 menjadi Rp 4.573.845.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan ada sejumlah alasan mengapa pihaknya menolak putusan PTUN Jakarta tersebut. Pertama, tidak boleh ada penurunan upah di tengah jalan. Dia juga mengingatkan soal dampak buruk dari pembatalan kepgub ini.

"Keputusan PTUN yang menurunkan UMP ini mengakibatkan kekacauan di tingkat implementasi di lapangan. Lebih jauh dari itu, akan terjadi konflik antara buruh dan pengusaha," ujar Said pada Rabu (13/7).

Menurut dia, pada Januari hingga Juli, buruh menerima upah Rp 4.641.854 sesuai UMP DKI. Karena itu, buruh tidak terima jika Anies menjalankan putusan PTUN itu. Artinya, upah buruh diturunkan sekitar Rp 100.000 pada Agustus.

"Buruh akan makin susah karena upahnya yang diturunkan. Selain itu, di seluruh dunia, tidak ada penurunan upah di tengah jalan," kata Said Iqbal.

Bila mau diputuskan oleh PTUN, kata dia, seharusnya dilakukan pada Januari 2022 sebelum UMP tahun ini diberlakukan.

Alasan kedua, sejak awal, KSPI menolak PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Serikat buruh di Jakarta memprotes putusan PTUN Jakarta yang membatalkan kepgub Anies Baswedan soal UMP DKI Jakarta
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia