Mantan Wakil Ketua KPK Ini Berhenti Jadi Anak Buah Anies, Ada Kasus Besar
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Bambang Widjojanto berhenti menjadi anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bidang Hukum dan Korupsi DKI Jakarta.
"Ya, betul (mengundurkan diri dari TGUPP)," kata pria yang akrab dipanggil BW saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta pada Rabu (20/7).
Mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini menyatakan mundur dari tim pemikir bagi Anies Baswedan tersebut agar lebih fokus pada kasus besar yang ditanganinya sekarang.
"Saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar lebih fokus di praperadilan dan meminimalkan potensi konflik kepentingan. Pada acara sebelum pembacaan permohonan praperadilan kemarin, saya kemukakan pada beberapa kolega dan media," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, BW cuti sebagai anggota TGUPP ketika diminta menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi Mardani Maming.
BW memandang kasus yang menjerat Maming merupakan perkara besar. Selain itu, dia diminta langsung oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) untuk mengadvokasi Maming.
"Jadi, saya cuti ketika hadapi kasus besar seperti ini. Karena ada kepentingan yang jauh lebih besar yang harus dipertukarkan dan dipertaruhkan di situ," kata Bambang seusai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/7).
Saat ini, BW bersama Denny Indrayana dan sejumlah advokat lain tengah menjadi kuasa hukum Mardani Maming di sidang praperadilan menghadapi KPK.
Mantan wakil ketua KPK ini berhenti menjadi anak buah Anies Baswedan karena ada sebuah kasus besar yang ditangani
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News