KPK Sita 11 Mobil di Rumah Japto Soerjosoemarno, Mewah Semua

jakarta.jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebelas mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Sebelas mobil itu disita terkait penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi oleh mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.
Penyidik lantas memindahkan sebelas mobil itu ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur, Selasa (3/3).
"Saya baru saja disampaikan oleh penyidik bahwa saat ini sedang terjadi pergeseran kendaraan milik Saudara Y ke Rupbasan KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (3/3).
Di sisi lain, KPK sedang menyidik kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
KPK menyita 91 kendaraan dan berbagai barang lain ketika melakukan penyidikan dalam kasus itu.
Selain itu, penyidik KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sebelas mobil dari rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News