Kasus Korupsi Ratusan Miliar Bank BJB, KPK Akan Periksa Ridwan Kamil

jakarta.jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Penyidik akan memanggil saksi siapa pun yang dianggap memiliki keterangan yang dibutuhkan dalam rangka pemenuhan unsur perkara yang sedang ditangani," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (11/3).
Di sisi lain, Ridwan Kamil mengakui rumahnya digeledah KPK terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi,” kata Ridwan Kamil, Senin (10/3).
Politikus Golkar itu mengaku bersikap kooperatif ketika rumahnya digeledah petugas KPK.
“Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar Ridwan Kamil.
Di sisi lain, KPK sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB.
“Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/3).
KPK membuka peluang memeriksa Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News