Kabar Gembira Datang dari Menteri Hadi Tjahjanto untuk Warga Jakut, Simak nih!
jakarta.jpnn.com, CILINCING - Masyarakat Jakarta Utara (Jakut) bisa mengurus sendiri sertifikat tanahnya di kantor pertanahan (kantah) setempat pada Sabtu dan Minggu pukul 08.00-12.00 WIB.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
"Sabtu dan Minggu kami memberikan pelayanan dari jam 08.00 sampai 12.00 untuk masyarakat yang mengurus sendiri. Ini harus sampai kepada masyarakat bahwa kantor pertanahan siap melayani masyarakat," kata Hadi, Selasa (2/8).
Pelayanan Tanah Akhir Pekan (Pelataran) itu melengkapi pelayanan loket prioritas yang ada di seluruh kantor pertanahan, termasuk di Kota Jakarta Utara dari Senin sampai Jumat.
"Apabila ingin bertransaksi menggunakan sertifikat, diurus langsung ke kantor pertanahan setempat dan tidak perlu melalui perantara. Seperti ingin meningkatkan hak, diurus langsung," kata Hadi.
Hal itu dikatakannya seusai menyerahkan 13 sertifikat tanah kepada masyarakat Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, dari pintu ke pintu pada Selasa.
"Saya takut hanya beberapa masyarakat saja yang mengatakan lancar, tetapi di gang-gang kecil ini dipersulit. Setelah saya berkomunikasi langsung, mereka tidak dipersulit, semua lancar, tidak ada masalah," ujar Hadi.
Dengan begitu, Menteri ATR/Kepala BPN melihat situasi dengan nyata bahwa masyarakat sangat membutuhkan sertifikat tanah bagi kepastian hukum hak atas tanahnya. Selain itu, dia dapat mendengar langsung kebutuhan masyarakat.
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto menyatakan warga Jakut bisa mengurus sertifikat sendiri pada akhir pekan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News