Pemprov DKI Mudahkan Pasien Bayar Tagihan di Rumah Sakit Ini

Minggu, 14 Agustus 2022 – 03:00 WIB
Pemprov DKI Mudahkan Pasien Bayar Tagihan di Rumah Sakit Ini - JPNN.com Jakarta
Pasien bisa membayar tagihan di rumah sakit ini melalui JakOne Mobile. (Foto : Dokumentasi Bank DKI)

jakarta.jpnn.com, PASAR MINGGU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Bank DKI memudahkan pasien dalam pembayaran tagihan rumah sakit.

Hal itu bisa dilakukan melalui digitalisasi pembayaran nontunai lewat JakOne Mobile dan layanan e-channel Bank DKI di RSUD Pasar Minggu.

Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Amirul Wicaksono mengatakan pihaknya melayani pembayaran digital RSUD Pasar Minggu untuk memudahkan pasien dalam bertransaksi.

“Tentu, dengan berbagai layanan e-channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, JakOne Pay, EDC, hingga ATM yang kami sediakan,” ucap Amirul dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/8).

Selain itu, Bank DKI melakukan implementasi digitalisasi transaksi pembayaran dengan Quick Response Indonesian Standard atau QRIS.

“Selain RSUD Pasar Minggu, digitalisasi juga telah melakukan digitalisasi pembayaran tagihan Rumah Sakit pada RSUD Koja, RSUD Cengkareng, RSUD Pasar Minggu, dan RSU Adhyaksa,” kata dia.

Melalui aplikasi JakOne Mobile, nasabah bisa membayar bermacam tagihan, pembayaran pajak, belanja daring, transaksi Scan by QRIS, top up uang elektronik, bersedekah hingga berdonasi

Saat ini, Bank DKI juga telah menghadirkan New JakOne Mobile dengan tampilan UI atau UX yang lebih menarik dalam memenuhi kebutuhan nasabah, khususnya generasi milenial.

Pemprov DKI memudahkan pasien membayar tagihan rumah sakit ini, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia