Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo ke Kejaksaan

Jumat, 12 Agustus 2022 – 23:23 WIB
Polda Metro Jaya Segera Limpahkan Berkas Perkara Roy Suryo ke Kejaksaan - JPNN.com Jakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyatakan berkas perkara Roy Suryo sudah lengkap dan segera dilimpahkan ke kejaksaan. Foto: Mercurius Thomos Mone/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya segera melimpahkan tahap satu berkas perkara tersangka kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur, Roy Suryo.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelimpahan berkas perkara tahap satu itu bakal dikirim ke kejaksaan pada Senin (15/8) mendatang.

"Berkasnya pun sudah lengkap sudah jadi. Kami akan kirim ke kejaksaan pada Senin (15/8)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Jubir Polda Metro Jaya itu memastikan bila berkas tahap satu dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan, pelimpahan tersangka dan barang bukti segera dikirimkan.

"Kalau kejaksaan menyatakan (berkas perkara tahap satu, red) lengkap sudah P21 baru kami lakukan tahap dua," tutur Endra Zulpan.

Roy Suryo resmi ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penistaan agama terkait meme stupa Borobudur pada Jumat (5/8).

Keputusan menahan Roy Suryo itu setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk ketiga kalinya.

Kombes Zulpan mengatakan keputusan penahanan tersebut karena penyidik khawatir pakar telematika dan informatika itu menghilangkan barang bukti.

Berkas perkara Roy Suryo segera dilimpahkan ke Kejaksaan, simak selengkapnya
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia