Roy Suryo Dapat Perlakuan Khusus? Kombes Zulpan Sebut Sebuah Tempat
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan pihaknya tidak memberikan perlakuan khusus kepada Roy Suryo selama mendekam di tahanan karena kasus dugaan penistaan agama.
"Enggak ada itu. Enggak ada perlakuan khusus. Dia ditahan di tahanan krimum (kriminal umum)," kata Endra Zulpan di Jakarta, Jumat.
Zulpan menambahkan Roy Suryo ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Metro Jaya.
Mantan menteri Pemuda dan Olahraga tersebut juga ditempatkan satu sel dengan tahanan lain.
"Saya belum tahu satu sel sama siapa. Tapi, dipastikan di sel tahanan Polda Metro Jaya," ucap Zulpan.
Dia juga menegaskan Roy Suryo mendapat jatah konsumsi makanan yang sama dengan tahanan lain.
"Kalau tahanan, makanan itu dari negara. Ada indeksnya, sama semua. Kecuali kalau dia dibesuk keluarga, itu diperbolehkan," kata Zulpan.
Dia mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap kondisi kesehatan Roy Suryo selama masa penahanan.
Polda Metro Jaya tidak memberikan Roy Suryo perlakuan khusus di tahanan, simak selengkapnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News