Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli terhadap Guru Honorer, Wagub Riza Bereaksi Keras

Selasa, 23 Agustus 2022 – 16:04 WIB
Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli terhadap Guru Honorer, Wagub Riza Bereaksi Keras - JPNN.com Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengusut laporan dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat disdik. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Dalam surat yang beredar, tertulis bahwa kontrak tersebut merupakan kontrak kerja individu (KKI) yang ditandatangani oleh Kepala Bidang Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang PTK Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Direktur Eksekutif EWI Annas Fitrah Akbar membeberkan bahwa penerima kontrak mendapat SK, namun tidak memiliki NIK KI.

"SK Guru KKI yang diduga aspal ini sudah ada sejak 2021 berupa SK pengangkatan guru KKI namun tidak mendapatkan NIK KI, sehingga tidak mendapatkan hak gaji sebagaimana mestinya guru KKI," ucap Annas dalam keterangannya.

Annas menyebutkan oknum yang diduga melakukan pungli ini sebelumnya merupakan Kepala Seksi PTK Sudindik Kota Jakarta Timur I berinisial RW.

Menurutnya, oknum tersebut juga yang menerbitkan SK pengangkatan guru honorer.

“Jelas ya modusnya diberikan SK ternyata diduga aspal karena tanpa pemberian NIK KI, ini jelas sudah dapat dikenakan Pasal 368 tentang Pungli dan Pasal 263 jo 264 KUHP tentang Surat Palsu," tutupnya. (mcr4/jpnn)

Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya mencari tahu dan memeriksa laporan pungatan liar (pungli) terhadap guru honorer ini

Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia