Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli terhadap Guru Honorer, Wagub Riza Bereaksi Keras
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui kasus oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer dengan kontrak kerja individu (KKI).
Pejabat yang akrab disapa Ariza itu memastikan pihaknya bakal mencari tahu dan memeriksa laporan tersebut.
"Nanti kami lihat sejauh mana kasusnya. Dalam rangka proses pengawasan yang ada, nanti dinas terkait untuk melakukan pengecekan," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (22/8) kemarin.
Apabila oknum tersebut terbukti melakukan pungli, Ariza menegaskan akan menindak dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kalau terbukti, ada sanksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov,” tegasnya.
Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebut kasus ini menjadi evaluasi bagi Pemprov DKI agar memastikan proses rekrutmen honorer harus berjalan sesuai aturan.
“Informasi seperti ini penting bagi kami, untuk mematikan proses rekruitmen tidak hanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tetapi harus bebas dari pungli,” tuturnya.
Sebelumnya, Edu Watch Indonesia (EWI) menemukan dugaan pungli dan penerbitan SK kepada guru honorer asli tetapi palsu (aspal).
Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya mencari tahu dan memeriksa laporan pungatan liar (pungli) terhadap guru honorer ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News