Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli terhadap Guru Honorer, Wagub Riza Bereaksi Keras

Selasa, 23 Agustus 2022 – 16:04 WIB
Pejabat Disdik DKI Diduga Lakukan Pungli terhadap Guru Honorer, Wagub Riza Bereaksi Keras - JPNN.com Jakarta
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengusut laporan dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat disdik. Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengaku baru mengetahui kasus oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) yang melakukan pungutan liar (pungli) kepada guru honorer dengan kontrak kerja individu (KKI).

Pejabat yang akrab disapa Ariza itu memastikan pihaknya bakal mencari tahu dan memeriksa laporan tersebut.

"Nanti kami lihat sejauh mana kasusnya. Dalam rangka proses pengawasan yang ada, nanti dinas terkait untuk melakukan pengecekan," kata Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI, Senin (22/8) kemarin.

Apabila oknum tersebut terbukti melakukan pungli, Ariza menegaskan akan menindak dan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau terbukti, ada sanksi bagi yang bersangkutan, semua pelanggaran tindak yang tidak sesuai etika itu ada sanksi PNS, pegawai di Pemprov,” tegasnya.

Alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) itu menyebut kasus ini menjadi evaluasi bagi Pemprov DKI agar memastikan proses rekrutmen honorer harus berjalan sesuai aturan.

“Informasi seperti ini penting bagi kami, untuk mematikan proses rekruitmen tidak hanya berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, tetapi harus bebas dari pungli,” tuturnya.

Sebelumnya, Edu Watch Indonesia (EWI) menemukan dugaan pungli dan penerbitan SK kepada guru honorer asli tetapi palsu (aspal).

Wagub DKI Ahmad Riza Patria memastikan pihaknya mencari tahu dan memeriksa laporan pungatan liar (pungli) terhadap guru honorer ini
Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia