Berikut 5 Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Catat Lokasinya
jakarta.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Surat izin mengemudi (SIM) adalah syarat yang harus dimilliki pengendara saat berkendara di jalan raya.
Masa berlaku SIM lima tahun sejak diterbitkan.
Namun, warga Jakarta yang masa berlaku SIM-nya segera habis tak perlu khawatir.
Anda bisa memperpanjang masa SIM di tempat pelayanan yang disediakan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Salah satunya ialah pelayanan SIM keliling.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta pada Selasa (21/6).
Dilansir dari Twitter resmi @TMCPoldaMetro layanan SIM keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Warga Jakarta Pusat bisa memperpanjang SIM di Kantor Pos Lapangan Banteng.
Warga yang berdomisili di Jakarta Barat bisa mendatangi LTC Glodok dan Mal Citraland.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah kota DKI Jakarta pada Selasa (21/6)
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News