Soal Pengaturan Jam Masuk Kantor, Kombes Latif Bilang Begini
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN BARU - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Latif Usman mengatakan pengaturan jam masuk kantor harus dikaji lagi guna mengatasi kemacetan lalu lintas kendaraan di Jakarta.
"Peraturan jam pelaksanaan kegiatan ini dibahas dan masih bergulir karena perlu pengkajian. Seluruh elemen masyarakat bisa memecahkan permasalahan ini," katanya.
Kombes Latif menyatakan pengaturan jam masuk kantor harus dibahas dengan pemangku kepentingan agar bisa memberikan solusi terbaik bagi semua pihak.
"Ini upaya yang mungkin sedang digodok stakeholder lain," ujarnya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan landasan hukum jam kerja bagi pegawai kantor di Jakarta sesuai usulan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya harus didiskusikan dengan pemerintah pusat.
Menurut Riza, usulan pengaturan jam kantor sebagai langkah untuk mengurai masalah kemacetan di Jakarta tidak bisa diputuskan sepihak dan harus melewati tahap lebih luas.
"Karena perkantoran di Jakarta bukan hanya swasta dan tingkat daerah, tapi juga ada tingkat pemerintah pusat," tutur Riza.
Usulan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus dan masih diskusikan.
Polda Metro Jaya menyatakan pemangku kepentingan terus mengkaji aturan jam masuk kantor
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News