Perbaiki Kualitas Udara, Pemprov DKI Jakarta Lakukan Ini
jakarta.jpnn.com, KEBAYORAN LAMA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak bekerja sendiri dalam mengurangi pencemaran udara di ibu kota.
Daerah penyangga juga menyumbang polusi di daerah masing-masing sehingga kualitas udara Jakarta makin buruk.
Karena itu, pemprov mengajak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan dan Pemkot Bekasi.
"Kami sedang menyusun perjanjian kerja sama dengan Kota Tangsel dan Kota Bekasi," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto di Balai Kota Jakarta, Senin.
Ruang lingkup kerja sama itu ialah melakukan uji emisi kendaraan bermotor bersama. Kemudian, menyusun kebijakan secara bersama dalam mengendalikan pencemaran udara.
Dia berharap pemerintah daerah lain di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menyusul untuk bersama mengendalikan pencemaran udara.
"Tanpa adanya kerja sama yang menyeluruh dengan pemkab dan pemkot sekitar Jakarta maka pengendalian udara ini tidak dapat berjalan baik," katanya.
Uji emisi di Jakarta diatur dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020 untuk kendaraan berusia di atas tiga tahun yang hasilnya berlaku satu tahun.
DKI gandeng Tangsel dan Bekasi kendalikan pencemaran udara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News