Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis

Jumat, 23 September 2022 – 19:14 WIB
Pemprov DKI Gelar Uji Emisi Kendaraan Gratis - JPNN.com Jakarta
Pemprov DKI Jakarta mengadakan uji emisi kendaraan gratis di park and ride Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Jumat (23/9). Ilustrasi Foto: Ryana Aryadita Umasugi/JPNN.com

Pelaksanaan uji emisi merupakan amanat dari Peraturan Gubernur DKI Nomor 66 Tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.

Pada pasal 17 di peraturan disebutkan setiap pemilik kendaraan bermotor yang tidak melakukan uji emisi gas buang dan atau tidak memenuhi ketentuan lulus uji emisi gas buang dikenai disinsentif berupa pembayaran parkir tertinggi.

Pelaksanaan uji emisi menjadi salah satu upaya yang dilakukan untuk menekan emisi gas buang dari sumber bergerak. (antara/jpnn)

Pemerintah Provinsi DKI mengadakan uji emisi kendaraan bermotor gratis di sini

Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Facebook JPNN.com Jakarta Twitter JPNN.com Jakarta Pinterest JPNN.com Jakarta Linkedin JPNN.com Jakarta Flipboard JPNN.com Jakarta Line JPNN.com Jakarta JPNN.com Jakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jakarta di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia